Popular Posts

Berita Terbaru

Jumat, 23 Juli 2010

Kejari Gandeng Tenaga Ahli Independen

Periksa Proyek yang Dilaporkan Menyimpang
Kontraktor yang proyeknya digarap asal-asalan dipastikan tidak akan berkutik, apalagi kontraktor yang proyeknya masuk dalam 19 proyek yang saat ini sedang diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

Sebab, lembaga penegak hukum ini mengundang tim ahli independen. Diperkirakan tim ini akan diambil dari perguruan tinggi yang ada di Jateng. Langkah itu dilakukan setelah instansi yang diminta untuk menjadi tim ahli memberikan jawaban yang kurang memuaskan. ''Kami putuskan menggunakan tim independen. Surat jawaban dari tim yang selama ini kami tunggu sudah datang. Hanya, kami belum puas dengan jawabannya,'' ujar Kasi Pidsus Kejari Blora, Fitroh Rohcahyanto.

Wacana yang berkembang, tenaga ahli yang bakal digandeng Kejari Blora mengerucut ke tenaga ahli dari UNS Solo atau Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Dia mengatakan, udangan resmi kepada tim ahli bangunan itu segera dilayangkan. Tenaga ahli itu diminta datang untuk memeriksa secara langsung fisik bangunan yang sedang diselidiki. ''Kami belum bisa menyebutkan lembaga mana yang kami gandeng,'' tuturnya.

Kedatangan tenaga ahli itu, kata dia, akan sangat membantu kerja kejaksaan, khususnya dalam menilai fisik bangunan. Sebab, menurut dia, dalam bangunan ada standar yang harus diikuti. Misalnya, kalau untuk jembatan bangunan harus bagaimana, materialnya bagaimana, kerangka dan lainnya. Begitu juga dengan perencanaan dan cara mengerjakannya. Secara kasat mata, tim kejaksaan yang turun langsung ke lapangan menemukan kondisi proyek yang tidak bagus. ''Tapi, kami kan tidak tahu teknisnya bagaimana, biar ahli nanti yang menilai. Kami hanya melihat kasat mata kalau proyek itu buruk,'' ungkapnya.

Salah stau contohnya adalah bangunan plengsengan. Secara sekilas bangunan nampak bagus. Namun, setelah diteliti ternyata bangunan itu bisa dikatakan menipu, karena bagus hanya diluarnya saja. Sebab, setelah salah satu batunya diambil atau permukaan temboknya diambil dibawahnya ternyata tidak sekuat yang terlihat, karena kebanyakan hanya pasir. Temuan itulah yang membuat tim prihatin. Belum lagi kondisi bangunan yang sudah retak-retak. ''Katanya ada pemeliharaan, apanya yang dipelihara,'' tandas dia.

Dari penilaian ahli nanti, lanjutnya, akan ketemu letak kesalahannya dimana, kerugian yang diderita negara berapa dan sebagainya. Sebelumnya tim sudah menemukan ketidaksesuaian bestek atau rencana bangunan dengan kondisi bangunan yang sudah jadi. Misalnya soal ukuran batu, besi yang digunakan, jenis materialnya, dan lain sebagainya. ''Semua temuan itu menjadi bukti. Nanti ditambah keterangan ahli,'' tegas mantan Kasi Datun Kejari Banyumas ini.

Diberitakan sebelumnya, tim kejaksaan kembali terjun ke lapangan untuk memeriksa fisik proyek setelah masa pemeliharaan berakhir. Namun, tim masih menemukan proyek yang masih buruk seperti tidak diperbaiki.


SUMBER : JAWA POS

0 comments:

Posting Komentar

Berita Online

Portal Blora @2010. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright 2009 | Nurse | supported by XXX